Asahansatu || Sempat terekam video, Gadis (59) Warga Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu-bara menjadi korban pengeroyokan beberapa emak – emak di Pantai Jono. Keluarga korban langsung membuat laporan ke Polres Batu Bara. Selasa (24/10/2023)
Menurut anak korban, Evi, pelaku Nh bersama anaknya dan beberapa temannya mendatangi rumah orang tuanya sekira pukul 18.30.
“Saya sempat merekam kejadian tersebut dan jelas terlihat mereka memukul, menjambak rambut ibu kandung saya. Kami tidak terima atas perlakuan pelaku yang semena-mena menghajar ibu saya yang sudah tua dan meminta pihak Polres Batu Bara segera menangkap pelaku pengeroyokan,” ungkap Evi dengan kesal.
Evi juga mengatakan telah membuat laporan kepolisian di Polres Batu Bara.
Dalam laporan tersebut diduga pelaku pengeroyokan dijerat pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara.(PLK)