Transaksi Di Kamar Kos, Pengedar 60 Paket Ganja diringkus Satnarkoba Polres Asahan

oleh

KISARAN — Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku, diduga salah satunya pengedar ganja, berinisial MD alias Ded (38), warga Lingk. I Kel. Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab Asahan.

Info diperoleh, penangkapan keduanya berawal dari digrebeknya salah satu kamar kos yang berada di jalan Ahmad Yani Desa Tajung Alam.

Saat itu tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar SH berhasil mengamankan salah seorang pria, berinisial AS alias Ari (26) warga sekampung Ded.

“Awalnya kita dapat info kalau di kamar tersebut ada tiga pelaku yang akan bertransaksi ganja. Tapi pelaku berinisial Ded dan temannya, berinisial Al berhasil kabur. Selain pelaku berinisal Ari, dari dalan kamar kos kita juga amankan 60 paket ganja siap edar,” terang Wilson pada asahansatu.com, Selasa (15/5) siang.

Lanjut Wilson, usai digiring ke Satnarkoba, pelaku Ari mengaku kalau barang haram tersebut milik Ded, yang rencananya akan dijual kepada Al.

“Pengakuan Si Ari ini langsung kita tindaklanjuti. Hasilnya tadi sekitar pukul 12.25 WIB, pelaku Ded bisa kita amankan di sekitaran Tangkahan Pasir Dsn. IV Desa Tanjung Alam Kec. Air Batu Kab Asahan. Kita masih mengejar pelaku lainnya, salah satunya si Al,” ucap Wilson di ruangannya.

“(Ganja) Punya Saimin bang. Aku cuma disuruh jualka. Kamar punyaku sama si Ari. Si Ali gak tahu aku anak mana, kenal gitu aja,” kilah Ded ditanyai. “Aku gak tahu apapa bang. Abang (Ded) itu yang bawa kawan ke kamar kos,” timpal Ari coba berdalih sambil menunduk. (A2)