Asahan – Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan transaksi narkoba di depan Hotel Sejahtera Kisaran, salah satu pelakunya residivis.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring didampingi KBO Iptu S Tambunan, Minggu (17/12) melalui sambungan telepon selulernya, pihaknya berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan tiga orang pria dan salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.
Selain berhasil meringkus, M Tahir Surbakti (37) residivis warga Jalan WR Supratman Kisaran dan Rudi Kurniawan (32) warga Jalan Diponegoro di depan Hotel Sejahtera, pihaknya juga berhasil mengamankan Ridho Dinata (24) tersangka lain di Jalan Akasia Kisaran.
Selanjutnya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba dari tangan tersangka M Tahir Surbakti masing – masing tiga paket plastik klip transparan yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu, plastik klip kosong dan uang tunai Rp.300 ribu.
Kemudian dari tangan Ridho Dinata berhasil disita, empat plastik klip kosong, satu set alat hisap bong, kaca pirek, pipet skop dan timbangan elektrinik dan pada tersangka Rudi Kurniawan didapati uang tunai Rp.300 ribu serta satu unit Hp merk Nokia.
Ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut,”kita tidak perna memberi ruang gerak bagi pelaku penyalagunaan narkotika,” tegas S Tambunan.(Maruli Simamora)