Truk Berat Bebas Masuk Kota, Diduga Dishub Terima Upeti

oleh
oleh

Asahan – Truk berat bebas masuk kota dan luput dari tindakan, diduga para pengusaha jasa angkutan sudah membayar upeti Dinas Perhubungan.

Pantauan Asahansatu.com, saat ini truk berat kembali bebas melintas di jalan – jalan inti kota dan pihak terkait sepertinya sudah tidak perduli dan terkesan tutup mata melihat kondisi itu.

Seperti di Jalan DR Sutomo Kisaran atau persisnya di depan Kantor Ranting PLN, truk berat pengangkut matrial tampak bebas melakukan kegiatan bongkar muat. Di Jalan Panglima Polem, Jalan Marah Rusli, Jalan Syech Hasan dan Jalan Madong Lubis, truk berat bebas melintas.

Kegiatan bongkar muat di Jalan DR Sutomo tampak sering diawasi oleh oknum petugas dari Dinas Perhubungan, sementara truk berat yang melintas di Jalan Marah juga luput dari tindakan petugas.

Sebagai warga masyarakat, saya sangat menyayangkan sikap aparat terkait yang tidak melihat kondisi itu, apakah benar yang dikatakan para awak angkutan jika mereka bebas karena sudah membayar upeti, tanya Amir Siregar.

Akibat bebasnya truk berat masuk ke jalan inti kota, selain menyebabkan kesemerawutan lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lainya, juga menyebabkan kerusakan badan jalan, tambah Amir.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan Sori Muda Siregar saat akan dikonfirmasi tidak berada ditempat, sementara PPIDnya tidak mengangkat saat dihubungi via selulernya. (Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.