Asahansatu | Dugaan PT. Mandiri Abadi Sawit Sejati (PT.MASS) yang merugikan masyarakat lantaran membuang limbah sembarangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan angkat bicara, “Sabtu (01/06/2024)
PT. MASS yang terletak di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara yang di demo ratusan masyarakat dan mahasiswa lantaran diduga telah membuang limbah beracun di areal lahan persawahan masyarakat Desa Gajah dan Desa Sukajadi Kecamatan Meranti kabupaten Asahan yang menyebabkan petani gagal panen direspon cepat Pemkab Asahan.
Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, menyatakan akan segera berkomunikasi dengan dinas lingkungan Kabupaten Batubara sebelum ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Masih kata Rahmad, hasil uji sampel itu butuh waktu 15 hari baru ketahuan, kalau saat ini blom bisa kita ambil kesimpulan karena hasil uji nya cuma diambil dari air sungai di wilayah Asahan yang sudah tercampur dari berbagai sumber air bukan hanya dari pabrik tersebut. Kalau hasil positif sumber limbah dari pabrik tersebut harus kita ambil juga sampel nya dari dekat pabrik tapi kita gak punya kewenangan untuk mengambilnya karena bukan wilayah Asahan.
“Kita bisa mengambil sampel limbahnya kalo ada perintah dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut, karena sudah kewenangan mereka menyelesaikan persoalan ini lantaran menyangkut dua wilayah Kabupaten,”jelasnya.
“Secepatnya saya akan coba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara tentang masalah pabrik ini.”pungkas Hidayat mengakhiri.(MSI)