Medan – Tujuh tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Batubara akan diterbangkan ke Jakarta, Rabu (13/9) malam dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air ID 6893 dari Bandara Kualanamu.
Sebelumnya, Rabu petang, tujuh orang dibawa ke Medan dari Batubara. KPK memeriksa mereka di lantai II Mapolda Sumut. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang memakai baju kemeja berwarna putih nampak ikut diperiksa.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh menyebutkan, selain OK Arya, enam orang lainnya yang diboyong KPK terkait OTT itu antara lain Sujendi, Maringan, Helman, Syaiful, Adam Sopian dan Hairil.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Batubara OK Arya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9).
Penangkapan ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran pers yang diterima redaksi.
“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kab/kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” sebut Febri dalam siaran persnya.
Febri juga melanjutkan untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut.
“OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah tersebut. Sejumlah uang juga diamankan,”sebut Febri.