Wabup Jawab Pandangan Umum DPRD Asahan

oleh
oleh

Kisaran – Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menjawab seluruh pandangan umum Fraksi DPRD Asahan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2016, Kamis (20/10/2016).

Secara satu persatu, Wabup menjelaskan pertanyaan 7 fraksi DPRD Asahan didalam sidang paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutgaol didampingi Ilaham Harahap. Mulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang sosial, bidang perhubungan hingga bidang keuangan.

Terkait dengan bidang kesehatan, Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memperhatikan secara serius tentang dokter puskesmas atau dokter jaga harus 24 jam ada di puskemas rawat inap sehingga pasien dapat dilayani dengan baik.

Kemudian terkait dengan sarana untuk pendataan petugas parkir dalam rangka peningkatan PAD dan juga menghidari terjadinya ketidakjelasan retribusi parkir di kota KIsaran. Wabup mengucapkan terimakasih atas saran dan kritik para anggota dewan dan kedepan akan menjadi perhatian Pemkab Asahan.

Selanjutnya tentang penurunan pendapatan daerah Kabupaten Asahan dari Rp 1,6 Miliar lebih menjadi Rp 1,4 Miliar lebih, Wabup menjelaskan hal ini dikarenakan adanya kebijakan nasional.

Kebijakan tersebut tentang penundaan penyaluran sebahagian dana alokasi umum (DAK) tahun anggran 2016 melalui Permenkeu nomor 125/PMK.07/2016 dan surat edaran Menteri Keuangan nomor SE 10/MK.07/ 2016 tentang pengurangan atau pemotongan DAK fisik secara mandiri tahun anggaran 2016.

Selanjutnya Wabup mejawab pandang umum fraksi lainya secara satu persatu. “Kami menyadari bahwa penjelasan belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun kami berharap persoalan ini dapat dibahas ditingkat Komisi dan banggar DPRD dan SKPD serta tim Pemkab Asahan sehingga peraturan dapat ditetapkan,” ucap Wabup. (Perdana)

No More Posts Available.

No more pages to load.