Asahan – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang berada di Jalan Taufan, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat telah resmi dibuka untuk masyarakat.
Peresmian rusunawa ini dilakukan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc bersama Direktur PT Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rani Fadillah, Rabu (31/1).
Rusunawa adalah sebuah rumah susun sederhana yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sistem sewa. Rusunawa ini sudah dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan ruangan untuk menjemur pakaian.
Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan rusunawa ini hasil kerja sama pusat dan daerah dalam menyiapkan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita sediakan lahan, Kemen PUPR yang membangun. Semoga ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan hunian, khususnya masyarakat kecil. Tempatnya representatif lagi, lingkungannya nyaman,” kata Surya.
Surya juga menegaskan agar kiranya warga yang tinggal di rusunawa ini tidak menjadikan rusunawa ini sebagai tempat transaksi narkoba dan penjualan miras.
“Jadi rumah ini bukan digratiskan akan tetapi disewakan warga menyewa kepada pemkab Asahan sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan. Jadi hendaknya rusunawa ini jangan dijadikan lokasi narkoba. Maka untuk itu diharapkan pihak pengelola dari Dinas Perukim dapat mendata penghuni rusunawa dan mengambil tindakan tegas apabila ada warga rusunawa yang terlibat narkoba dengan cara di keluarkan dari pemukiman rusunawa,” ujarnya.
Sementara itu Direktur PT Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Rani Fadillah dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas peresmian Rusunawa ini.
“Peresmian Rusunawa ini melalui tahapan yang cukup panjang sehingga diharapkan pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengelola rusunawa ini untuk menambah PAD Asahan dan mensejahterakan masyarakatnya,” jelasnya.
Kegiatan peresmian Rusunawa ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng, pemberian kunci berbentuk simbolis kepada salah serang warga rusunawa dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Asahan. (A-2)