Warga Desa Sukadamai Barat Antusias Hadiri Penyuluhan Hukum Pertanahan Mahasiswa KKN UNA

oleh

Asahansatu || Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Universitas Asahan (UNA) mengadakan penyuluhan hukum bagi warga di Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Senin (5/4). Kepastian Hukum Terhadap Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi oleh Kepala Desa.

Menurut Ketua Pelaksana Penyuluhan Hukum, Fernando Andy Saputra, kegiatan yang digelar mahasiswa KKN bertujuan untuk memberikan edukasi serta wawasan masyarakat pentingnya untuk melek hukum.

“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya Desa Sukadamai paham akan perihal Pertanahan, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, ada baiknya surat yang dimiliki di Indonesia seluruhnya dapat dilakukan pendataan dan didaftarkan haknya ke Badan Pertanahan Nasional setempat termasuk Akta PHGR yang dapat menjadi alas hak untuk pendaftaran hak di BPN,” tuturnya.

Acara penyuluhan hukum yang diadakan mahasiswa Universitas Asahan di Desa Sukadamai Barat, dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Rahmat S.H.,M.H , Kepala desa Sukadamai Barat Misgianto, Selain itu hadir perwakilan tokoh masyarakat, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa, serta Kaur Desa juga Kepala dusun Se-desa Sukadamai Barat.

Dalam Hal ini Kepala desa Sukadamai Barat Misgianto mengucapkan terimakasih terhadap mahasiswa KKN yang sudah membagikan sebagian pengetahuan nya kepada masyarakat desa.

“Sangat luar biasa kegiatan seperti ini, sangat bermanfaat meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi kami, dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa”,ujar Misgianto.(FND)