Polres Tanjungbalai Musnakan Barang Bukti Narkoba

oleh
oleh

Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai musnakan barang bukti narkoba, satu dari empat pelaku ditembak mati.

Hal itu dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, Selasa (24/10) di halaman Polres Tanjungbalai, hari ini dimusnakan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu dan daun ganja kering,” sabu – sabu sekitar 3,037 gram dan daun ganja kering 2,589 gram,” jelasnya.

Barang bukti itu didapat dari empat orang tersangka dan satu orang tersangka ditembak mati, “ pemusnahan barang bukti narkoba setelah mendapat penetapan dari pihak Pengadilan Negeri Tanjungbalai,”tambahnya.

“sabu – sabu dimusnakan dengan cara direbus sampai mencair dan daun ganja kering dimusnakan dengan cara dibakar,” tambanya lagi.

Hadir pada acara pemusnahan barang bukti, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Pengadilan Negeri Tanjungbalai, BNNK Tanjungbalai, Lapas Pulau Simardan, Pemko Tanjungbalai dan sejumlah tokoh masyarakat. (Lintang)