Arcandra Tahar Diangkat Jadi Wakil Komisaris Pertamina

oleh
oleh

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar menjadi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT Pertamina (Persero) menggantikan Edwin Hidayat Abdullah yang saat ini juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN.

Penunjukan tersebut sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina dengan No SK-254/MBU/11/2016, tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Sesuai dengan Anggaran Dasar PT Pertamina(Persero) pasal 14 ayat 8 kewenangan pengangkatan/pemberhentian Dewan Komisaris merupakan kewenangan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga memberhentikan dengan hormat‎ Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No SK-58/MBU/05/2015 tanggal 6 Mei 2015.

Sementara, Edwin Hidayat Abdullah yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN dialihkan jabatannya yang semula sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina menjadi Anggota Komisaris Pertamina melalui Keputusan Menteri BUMN No SK-68/MBU/03/2015 tanggal 29 Maret 2016.

“Saya mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,”pungkas Rini.

No More Posts Available.

No more pages to load.