Mantab..!!! 80 Ganja Asal Aceh Gagal Dipasarkan di Medan

oleh
oleh

Asahansatu – Medan | Polsek Medan Kota berhasil membekuk dua orang kurir ganja asal Nangro Aceh Darusalam (NAD) masing – masing Zailani dan Ishak Wahid, 80 kg ganja kering gagal dipasarkan di Medan, Selasa (3/10).

Hal itu diterangkan Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak kepada awak media, penangkapan terhadap kedua tersangka kurir ganja asal NAD itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, terang Kompol Martuasah Tobing.

Berdasarkan informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap mobil BK 1917 S yang terparkir di SPBU Jalan AH Nasution Medan. Petugas yang mencurigai kedua pria yang kemudian diketahui warga desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara itu kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati 62 bal ukuran besar dan 30 bal ukuran kecil yang berisi ganja kering siap edar, jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka datang ke Medan untuk mengantarkan pesanan ganja yang dipesan oleh sesorang, “ mereka datang ke Medan dan diarahkan ke SPBU Jalan AH Nasution “, ungkapnya.(rel)

No More Posts Available.

No more pages to load.