Istana Niat Lima Laras Batu Bara Resmi Cagar Budaya

oleh

Asahansatu | Akhirnya penantian sekian tahun lamanya, Istana Niat Lima Laras secara resmi menjadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batu Bara.

Peresmian ini ditandai dengan pemasangan plang oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M bersama Zuriat Lima Laras dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Nibung Hangus, Jum’at (31/05/2024).

Pemasangan plang ini merupakan  bentuk tindak lanjut keseriusan Pj. Bupati Nizhamul dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan surat keputusan Pj. Bupati Batu Bara nomor 406/disporabudpar/2024.

Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul mengutarakan setelah tahap penetapan istana niat lima laras sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah – langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.