Alih Propesi Jadi Maling, Nelayan “Gol”

oleh
oleh

Batubara – Polsek Labuhan Ruku berhasil meringkus tersangka pembobol rumah yang menggondol sepeda motor milik korban, barang bukti sepeda motor Yamaha BK 8140 QAE ikut disita, Minggu (3/9).

Hal itu dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Harahap saat dikonfirmasi, Minggu (3/9). Dikatakannya, penangkapan terhadap Safaruddin (36) tersangka maling yang merupakan warga Dusun X desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara berdasarkan laporan korban Rian Adriansyah Putra pada hari Sabtu (2/9) ke Polsek Labuhan Ruku.

Menurut korban sepeda motornya ikut digondol saat rumahnya dibobol maling pada tanggal 16 Agustus lalu.

Sesuai keterangan saksi dan petunjuk yang ada pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus bobol rumah.

“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor diamankan dari kediaman tersangka,”ujarnya sembari mengatakan tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan yang berarti karena sudah terkepung,.

Sementara menurut pengakuan tersangka, pada saat itu persisnya sekitar pukul 04.00 WIB pagi tanggal 16 Agustus dirinya berhasil membobol rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dan korban tidak terbangun karena cuaca saat itu sedang hujan.

“Aku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang, pemilik rumah tidur pulas karena saat itu hujan deras sehingga saya leluasa untuk menggondol sepeda motornya, ” beber Syafaruddin.(Susi)

No More Posts Available.

No more pages to load.