Soal Tudingan RSUD HAMS Kisaran Tidak Manusiawi “ Direktur Bilang Sesuai SOP “

oleh
oleh

Asahan – Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat ini tidak lagi memberikan tindakan medis terhadap pasien yang sudah meninggal dunia, tindakan bagi pasien yang sudah meninggal dunia dilakukan di kamar mayat.

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, Senin (2/10) diruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) bagi rumah sakit yang terakreditas, IGD tidak lagi memberikan pelayanan tindakan medis bagi pasien yang sudah meninggal dunia, jelas dr Edi Iskandar.

Petugas medis di ruang IGD hanya memberikan pelayanan bagi pasien hidup, artinya jika pasien masuk sudah dalam keadaan tidak bernyawa maka tindakan medis dilakukan di kamar mayat, tegas dr Edi Iskandar.

“ masyarakat harus memaklumi kondisi itu, sebab SOP itu merupakan bagian dari Rumah Sakit terakreditas “, tambahnya.

Hal senada dikatakan dr Lobiana Nadeak Kabid Pelayanan RSUD HAMS Kisaran, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan – perbaikan menuju terakreditas yang mana untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi pasiennya.

Dokter Lobiana Nadeak mengatakan, pihaknya menilai kejadian pada Minggu malam (1/10) itu hanya soal salah paham, pihaknya tidak menjelaskan soal SOP dan pihaknya memaklumi apa yang dirasakan oleh pihak keluarga, ujarnya.

Sementara warga mengatakan, jika itu sudah merupakan aturan resmi, maka SOP tersebut dipampangkan di ruang IGD agar masyarakat dapat memahaminya.(Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.