Jual Narkoba, Boyot Masuk Bui

oleh
oleh
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Hariyono tampak mengintrogasi tersangka Sahrial alias Boyot

Tanjungbalai – Sat Narboba Polres Tanjungbalai kembali meringkus tersangka pengedar narkoba yang beroprasi di wilayah Jalan Esdengki Kelurahan Kramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Rabu (8/11).

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba AKP Adi Hariyono ketika dikonfirmasi Asahansatu,com di kantornya, hasil pengembangan diamankan tersangka Sahrial alias Boyot (65) pengedar narkoba warga Jalan Esdengki dengan barang bukti satu plastik daun ganja kering siap edar seberat 9,1 gram, jelas AKP Adi Hariyono.

Sebelumnya diamankan tesangka Hasan Basri Nasution, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu – sabu dari Boyot, “itu awal ditangkapnya tersangka Boyot,”jelasnya.

Baca juga :

Nunggu Calon Pembeli BD Narkoba Diringkus Polisi

Masih menurut mantan Kapolsek Simpang Kawat Polres Asahan itu, tersangka sempat tidak mengaku jika menjual narkotika, namun setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya didapati satu bungkus plastik daun ganja dari kandang ayam milik tersangka, jelasnya.

Selain itu, tersangka Boyot juga mengakui baru menjual narkotika jenis sabu – sabu kepada tersangka Hasan Basri Nasution seberat 0,5 gram dengan harga Rp.400 ribu dan uangnya sudah disetor kepada seseorang bernama Usi yang kini masih dalam pengejaran, pungkasnya. (Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.