Massa Rusak Mobil, Tersangka Narkoba Dilepas Polisi

oleh
oleh
Ratusa massa di desa Bagan Asahan berhasil menekan Polisi untuk melepaskan terduga penyalagunaan narkoba

Asahan – Polres Asahan akhirnya melepas terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu setelah ratusan warga di desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai melakukan tekanan dengan cara melakukan pengerusakan terhadap satu unit mobil milik Sat Narkoba, Kamis petang (2/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi dihimpun dari Kepala desa Bagan Asahan Ikmal Rambe yang dikonfirmasi, Jumat (3/11) melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, “ tidak tahu persis bagaimana kronologis penangkapan terhadap Ucok salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari pekan itu, “ ujar Ikmal Rambe.

“Ketika dirinya tiba dilokasi, ratusan warga sudah berkumpul mengelilingi mobil milik Polisi sambil berteriak – teriak ‘lepaskan Ucok’ berulang – ulang, karena semakin berutal akhirnya Polisi melepaskannya,” tambahnya.

Sementara sesuai data yang didapat, puluhan personil dari Sat Narkoba Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap dua pria yang bernama Fauzi dan Ucok dari lokasi berbeda, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah milik Ucok dan didapati lima buah plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu – sabu, dua buah plastik klip kosong, satu unit timbangan elektronik dan satu buah kotak rokok yang dibalut lakban.

Ratusan massa di desa Bagan Asahan berhasil menekan Polisi untuk melepaskan terduga penyalagunaan narkoba

 

Belum diketahui dengan pasti, apakah mobil milik Polisi itu dirusak oleh ratusan massa yang menghendaki Ucok dilepaskan, mobil jenis Toyota Avanza warna hitam itu mengalami kerusakan pada ban, kaca pintu pecah, spion kanan – kiri pecah, bomper depan penyok dan pintu samping kiri penyok.

Mobil milik Sat Narkoba Polres Asahan yang dirusak massa di desa Bagan Asahan

 

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring saat dikonfirmasi melalui selulernya belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu dengan alasan masih berada di Medan, hal yang sama juga disampaikan Kasubag Humas AKP Patar Manurung, “ saya belum bisa memberikan keterangan, nanti saya tanyakan dulu sama Sat Narkoba,” ujar AKP Patar Manurung.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga ketika dicoba untuk dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak berhasil dan sepertinya terjadi  pemblokiran, kemudian diupayakan mengirim pesan singkat juga belum ada balasan terkait aksi maasa yang berhasil menekan pihaknya untuk melepaskan terduga penyalagunaan narkoba di desa Bagan Asahan. (Lintang)